Selamat Datang di Website kami Home camera fotografi shtter speed fill in flash

Senin, 12 Juni 2017

judi online

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menjatuhkan hukuman 120 hari penjara kepada Patrick Antonius (32) dalam kasus judi online dan pencucian uang. Patrick bersama 7 orang lainnya mengelola bisnis judi online www.mansion88.com yang berpusat di Filipina.

"Sejak 2008 sampai dengan 2010 saya sempat bekerja di Filipina yang merupakan kantor pusat judi online mansion88.com," kata Patrick dalam kesaksiannya yang tertuang di salinan putusan PN Jakut sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Senin (10/11/2014).

Pada 2011. Patrick kembali ke tanah air untuk diperbantukan mengurus bisnis judi online di Jakarta. Dua tahun setelah itu, atasan Patrick mengundurkan diri sehingga Patrick naik pangkat menjadi penanggungjawab utama segala kegiatan mansion88.com di Indonesia dengan mengkoordinir event organizer nonton bareng.

"Gaji sebelum tahun 2013 adalah Rp 1 juta sekali event dan setelah 2013 sebesar Rp 10 juta per bulannya," ucap Patrick.

Ulah Patrick terendus Mabes Polri dan ditangkaplah Patrick di rumahnya di Kapuk, Jakarta Utara pada 25 Mei 2014. Dari mulut Patrick, lalu ditelusuri kegiatan dan berbagai promosi mansion 88.com sehingga terendus seluruh perputaran uang dilakukan oleh Lucas Atjep Soegandi (57).

Pada hari itu juga Lucas ditangkap. Kepada petugas, Lucas mengaku hanya sebagai karyawan dengan gaji Rp 10 juta per bulan. Kepada aparat, Lucas mengaku mulai terjun di dunia bisnis online sejak 2009. Saat rekening Lucas dibuka, terungkap lalu lintas ratusan transaksi di berbagai rekening bank dengan omzet miliaran rupiah.

Nah, bagaimana pembayaran pemenang judi online itu? Kawanan itu berkongsi dengan PT Suliana Inti Valasindo (SIV) dengan direkturnya bernama Achmad Hakim (72). Secepat kilat aparat menyisir kantor Achmad Hakim dan turut dibekuk 5 karyawannya yaitu Stefanus Rocky, Marvin Tanjung, Fernandez, Judianto dan April Yanti.

Dalam melakukan arus transaksi judi, PT SIV melakukan order dari kantor pusat mansion88 yang dikirim lewat email. Setelah menerima email, PT SIV lalu mentransfer sejumlah uang ke pemenang judi sehingga pemenang tidak perlu datang ke kantor PT SIV di kawasan Batu Tulis, Jakarta Pusat.

Atas hal itu, mereka lalu ditahan di Mabes Polri. Usai berkas masuk ke kejaksaan, jaksa melakukan tahanan kota. Begitu juga saat kasus itu masuk PN Jakut, majelis hakim tetap menahan mereka dengan tahanan kota. Majelis lalu menjatuhkan hukuman pada 27 Oktober lalu dengan putusan masing-masing:

1. Patrick
-Dituntut 6 bulan penjara
-Divonis melakukan judi dan divonis 4 bulan penjara

2. Lucas
-Dituntut 8 bulan penjara
-Divonis melakukan judi dan pencucian uang dengan hukuman 4 bulan penjara

3. Achmad Hakim
-Dituntut 6 bulan penjara
-Divonis melakukan judi dan divonis 4 bulan penjara

4. Stefanus Rocky, Marvin Tanjung, Fernandez, Judianto dan April Yanti

-Dituntut 6 bulan penjara
-Divonis melakukan judi dengan hukuman 50 hari penjara

Read More...... Original Content of Cara Membuat Read More atau Baca Selengkapnya di Blogspot | Kang Sunu™ Blogsite http://kangsunu.blogspot.com/2012/04/cara-membuat-read-more-atau-baca.html#ixzz2IQMvzUTy Copyright. Kang Sunu

konten pornnografi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus chat berkonten pornografi, Firza Husein.

Menurut Iriawan, penyidik Direktorat Kriminal Khusus masih membutuhkan keterangan tambahan yang lebih spesifik. "Kami juga menunggu berkas P19 dari kejaksaan yang belum turun," ujar Iriawan, di Tambun Bussines Park, Bekasi, Selasa, 6 Juni 2017.

Firza ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi. Dia dituding saling berkirim konten porno dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, melalui aplikasi WhatsApp. Chat mesum itu kemudian tersebar ke publik. Rizieq kini juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Menurut Iriawan, pemeriksaan Firza akan dilakukan pada Rabu, 7 Juni 2017. Penyidik sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi, yakni Fatimah Husein alias Kak Emma. "Beberapa hal masih perlu ditanyakan kepada saksi dan tersangka," ujarnya.

Iriawan mengatakan pemeriksaan Kak Emma karena mengetahui hubungan antara Firza dan Rizieq. Bukti rekaman percakapan sudah ada. "Curhatnya Firza kan ke Kak Emma, jadi saksi tahu betul," katanya.

Hubungan pertemanan Firza dengan Kak Emma, menurut Iriawan, berdasarkan hasil pemeriksaan telah terjalin lama. Pengakuan kepada penyidik mereka memang berteman. "Sudah cukup lama," ujarnya.


Kepada Tempo, Kak Emma mengatakan tak bisa datang pada pemeriksaan hari ini karena harus mengajar. Ia berdalih tak tahu-menahu mengenai masalah Firza dan Rizieq. Emma mengaku berkenalan dengan Firza sejak 2015

Read More...... Original Content of Cara Membuat Read More atau Baca Selengkapnya di Blogspot | Kang Sunu™ Blogsite http://kangsunu.blogspot.com/2012/04/cara-membuat-read-more-atau-baca.html#ixzz2IQMvzUTy Copyright. Kang Sunu